Pemkot Serang cari solusi penyelesaian honorer tak terakomodasi PPPK.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mencari solusi bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyusul instruksi pemerintah pusat yang menghapuskan status honorer.
Kepala Bidang Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Hafiz Rahman, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan adanya kepastian hukum dan status kepegawaian bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Serang.
"Sesuai instruksi pusat, memang tidak mengenal lagi istilah honorer. Namun, harusnya (selain yang sudah diangkat) PPPK paruh waktu, masih ada jumlah di luar ini," jelas Hafiz.
Sebagai langkah awal, BKPSDM saat ini sedang dalam proses menghimpun data sisa tenaga honorer dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan batas akhir pengumpulan pada Jumat, 12 September.
"Data yang terkumpul akan kami rekapitulasi untuk dilihat apakah jumlahnya signifikan atau tidak," tambahnya. Setelah data final dianalisis, hasilnya akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Serang untuk dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut.
Upaya ini sejalan dengan target pemerintah pusat yang menginginkan persoalan tenaga honorer dapat tuntas pada tahun 2025. Saat ini, Pemkot Serang sendiri telah mengangkat 3.911 honorer menjadi PPPK paruh waktu dari total data awal 3.917 honorer, karena empat di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara