Pertamina beri sanksi setop pasokan Biosolar ke SPBU Lubuk Batang OKU.
REPUBLIKA.CO.ID, OGAN KOMERING ULU, – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menghentikan suplai bahan bakar minyak (BBM) Biosolar ke SPBU di Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Tindakan ini dilakukan karena SPBU tersebut melanggar ketentuan dengan melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang pada kendaraan.
Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusmianto Wahyudi, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya. Pelanggaran tersebut direspons Pertamina dengan menghentikan pasokan BBM Biosolar kepada SPBU 24.321.165 yang berlokasi di Desa Lubuk Batang Baru, Kabupaten OKU.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Pertamina telah menerapkan sistem pencatatan transaksi Pertalite dan Biosolar menggunakan QR Code yang terdaftar dan terverifikasi di situs subsiditepat.mypertamina.id untuk konsumen kendaraan maupun non-kendaraan.
Setiap lembaga penyalur atau SPBU wajib melakukan verifikasi konsumen dengan mencocokkan QR Code dengan nomor polisi kendaraan. Konsumen yang menyalahgunakan QR Code terdaftar akan diblokir dari sistem Pertamina, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Rusmianto menegaskan bahwa Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi kepada konsumen, oknum petugas, atau lembaga penyalur SPBU yang melanggar ketentuan prosedur penyaluran BBM subsidi. Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkannya melalui saluran resmi Pertamina seperti Pertamina Call Center 135 atau kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara