Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. Raffi wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Ketika disinggung mengenai LHKPN, Raffi Ahmad menyatakan sedang mempersiapkannya. "Lagi proses," kata Raffi di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.
Raffi belum bisa memastikan kapan laporan tersebut selesai. Meski begitu, ia menjamin akan melaporkan mengenai harta kekayaannya. "Pasti (lapor)," ucapnya.
Raffi Ahmad Siap Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Raffi sebelumnya menyatakan kesiapan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan ini merupakan bentuk transparansi sebagai pejabat publik.
"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPN-nya," tutur Raffi.
Pria 37 tahun itu meminta doa restu kepada masyarakat agar dirinya bisa menjalankan tugas barunya dengan baik.
"Saya mohon doa restunya agar saya bisa mengemban amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara. Terima kasih," kata Raffi.
Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden pada Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Raffi mengungkapkan tugasnya sebagai Utusan Presiden.
"Tugasnya sinkronisasi dan mempercepat akselerasi apa yang memang arahan dari pak Presiden," tutur Raffi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Dalam menjalankan tugasnya, Raffi berusaha untuk menaungi generasi muda dan pekerja seni. "Seni itu banyak, mulai seni perfilman, seni panggung, seni broadcast, dan lain-lain," kata Raffi.