Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa jaksa saat ini tengah mencari keberadaan Ketum Relawan Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, untuk segera dieksekusi.
Silfester merupakan terdakwa yang telah divonis 1,5 tahun penjara tetapi belum dieksekusi dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa (2/9).
Dia menambahkan, saat ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih melakukan pencarian terhadap Silfester untuk segera dijebloskan ke penjara.
"Dari Kajari sedang mencari, kita mencari terus. Kita sedang mencarinya," jelas dia.
Burhanuddin berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah eksekusi ini.
"Iya kita betul-betul. Kita sedang mencarinya," tegasnya.
Belum ada keterangan dari pihak Silfester mengenai rencana eksekusi Kejaksaan itu. Silfester sempat mengajukan Peninjauan Kembali beberapa waktu lalu terkait perkaranya. Namun pengajuan itu digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Silfester diketahui merupakan Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi. Silfester juga pernah menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.
Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama atas pernyataannya yang menyebut JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Vonis itu kemudian diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut.
Terkait rencana eksekusi Kejaksaan, Silfester mengaku sudah siap. Meski demikian, dia belum menerima surat resmi dari kejaksaan terkait proses eksekusi tersebut.
Silfester mengeklaim bahwa urusannya dengan JK secara pribadi sudah selesai.
“Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla. Dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
“Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik. Dan memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media. Dan sebenarnya, urusan saya dan Pak Jusuf Kalla itu tidak ada tendensi pribadi. Saya tidak membenci Pak Jusuf Kalla,” tambahnya.
Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah pengakuan Silfester itu. Ia menyatakan JK tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Silfester.
"Silfester tidak pernah bertemu Pak JK. Pak JK pun tidak mengenal dia," kata Husain dalam klarifikasinya kepada kumparan, Senin (4/8).