Kala 2 Eks Istri & 2 Eks Pacar ANS Kosasih Bersaksi soal Hadiah-Uang Misterius

2 weeks ago 26
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Mantan istri eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, menjadi saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025).  Foto: Fadhil Pramudya/kumparanMantan istri eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, menjadi saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). Agenda persidangan yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus itu, duduk sebagai terdakwa adalah eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK menghadirkan sebanyak 21 orang sebagai saksi. Dari jumlah itu, ada dua orang mantan istri dan dua orang mantan pacar dari Kosasih.

Dua orang mantan istri Kosasih yakni Rina Lauwy dan Yulianti Malingkas. Sementara itu, dua orang mantan pacar Kosasih adalah Raden Roro Dina Wulandari dan Theresia Meila Yunita.

Seperti apa keterangan masing-masing dari mereka?

Yulianti Malingkas

Mantan istri pertama eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih, Yulianti Malingkas, menjadi saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanMantan istri pertama eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih, Yulianti Malingkas, menjadi saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Tak banyak keterangan yang didalami terhadap Yulianti. Sebelum persidangan dimulai, ia menyebut sebagai mantan istri pertama dari Kosasih. Kendati demikian, Yulianti tetap bersedia memberikan keterangannya dan disumpah oleh Majelis Hakim.

"Saksi berikutnya Yulianti Malingkas?" tanya Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, saat memeriksa identitas saksi, Senin (25/8)

"Iya," jawab Yulianti.

"Dengan Pak Antonius kenal?" tanya Hakim Purwanto.

"Kenal," ujar Yulianti.

"Ada hubungan keluarga atau pekerjaan?" tanya Hakim Purwanto.

"Saya mantan istri pertama," timpal Yulianti.

Hakim Purwanto kemudian mendalami terkait sumber penghasilan Kosasih selain pendapatan dari PT Taspen (Persero) yang diketahui oleh Yulianti.

Akan tetapi, Yulianti menekankan bahwa dirinya menjalin kehidupan rumah tangga sebelum Kosasih bekerja di PT Taspen (Persero).

"Zaman saya enggak di Taspen dong, Pak," tutur Yulianti.

"Pada saat itu bukan di Taspen ya?" tanya Hakim Purwanto.

"Zaman saya masih yang susah-susah, Pak," kata Yulianti.

Dalam kesempatan itu, Kosasih pun menyampaikan permohonan maaf kepada mantan istri pertamanya tersebut.

"Saya juga mohon maaf bahwa selama saya menikahi Saudara, saya bukan suami yang teladan," kata Kosasih kepada Yulianti.

"Dimaafkan," timpal Yulianti.

Rina Lauwy

Mantan istri eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, menjadi saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025).  Foto: Fadhil Pramudya/kumparanMantan istri eks Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, menjadi saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Rina Lauwy merupakan mantan istri kedua dari Kosasih. Mereka menjalin hubungan rumah tangga sejak 2013 dan resmi berpisah pada 2023. Dalam kesaksiannya, Rina mengungkapkan pembicaraan rumah tangganya menjelang keduanya diputus bercerai oleh pengadilan.

Dalam pembicaraan itu, terungkap pesan dari Kosasih agar jika ada uang yang diterima untuk dimasukkan ke dalam rekening Rina alih-alih ke rekening pribadinya.

"Apakah beliau [Kosasih] pernah meminta kepada Ibu, ini tidak bermaksud mengulang, kira-kira bahasanya seperti ini, 'nanti tolong ada uang masuk tapi masukkan ke rekeningmu, ya. Kalau ke rekening saya, nanti saya masuk penjara'. Ada enggak bahasa seperti itu?" tanya jaksa KPK dalam persidangan.

"Ada," jawab Rina.

"Kapan itu, Bu?" tanya jaksa.

"Kalau tidak salah bulan September seingat saya 2020," ungkap Rina.

Rina mengaku sempat menanyakan maksud pesan yang disampaikan Kosasih tersebut. Namun, kata dia, Kosasih justru tidak memberikan jawaban.

"Ibu enggak tanya, 'maksud omonganmu apa?'" tanya jaksa.

"Saya ada tanya," jawab Rina.

"Apa jawabannya?" cecar jaksa.

"Ya tidak ada jawaban, tidak memberi keterangan," jawab Rina.

Dalam kesempatan itu, Rina mengaku menerima uang bulanan sekitar Rp 30 juta dari Kosasih. Meski, lanjut dia, terkadang jumlahnya juga bervariasi.

"Selama Ibu menikah dengan yang bersangkutan, bagaimana beliau membiayai kehidupan dan kalau misalnya ada keturunannya bagaimana caranya?" tanya jaksa KPK.

"Saya ada dikirim setiap bulan seperti uang jatah bulanan sebanyak Rp 30 juta kalau tidak salah waktu itu," jawab Rina.

"Sejak 2013, Bu, ya?" tanya jaksa.

"Bervariasi, ya, karena tempat bekerjanya kan berganti," timpal Rina.

"Itu yang kemudian berlangsung sejak 2013 sampai dengan terakhir Ibu berpisah?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Rina.

Rina juga mengungkapkan, Kosasih pernah menyampaikan kepadanya bahwa akan menerima sejumlah uang dalam mata uang asing secara tunai.

Saat itu, Rina mengaku diminta untuk menerima uang tersebut. Namun, tidak dijelaskan ihwal dari siapa uang tersebut diperoleh.

"Jadi, waktu itu memang saya diminta oleh Pak Kosasih untuk menyimpan sejumlah uang, saya tidak tahu buat apa dan dari mana. Cuma saya bertanya, tapi memang tidak disampaikan informasi apapun mengenai uang tersebut," ucap Rina.

"Dan memang saya disuruh tanda tangan ada surat kesepakatan, tetapi saya tidak menandatangani itu dan saya tidak menerima uangnya, karena saya tidak yakin uang itu datang dari mana dan untuk siapa, dan buat apa, dan saya tidak mau menandatanganinya dan menerimanya, Pak," jelas dia.

Rina pun menyebut bahwa Kosasih tidak pernah berterus terang terkait asal-usul uang yang diperolehnya. Bahkan, kata dia, saat ditanyakan, jawaban dari Kosasih selalu tidak jelas.

"Karena dia tidak mau terus terang, dan menurut pemahaman saya untuk uang sebanyak itu tidak bisa didapatkan dari hasil pekerjaan," ujar Rina.

"Mohon izin kami bertanya, sejak 2013, apakah beliau dari sisi cash flow secara terbuka menyampaikan berasal dari mana uang tersebut?" tanya jaksa.

"Tidak pernah, Pak," jawab Rina.

"2013, Bu, ya?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," timpal Rina.

"Sampai Ibu inkrah (cerai)?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Rina.

Hakim Purwanto pun turut menanyakan terkait pengetahuan Rina ihwal sumber penghasilan Kosasih selain pendapatan dari PT Taspen (Persero).

"Bu Rina mungkin [tahu]? Ada tidak kegiatan atau bisnis lain dari terdakwa ini?" tanya Hakim Purwanto.

"Setahu saya tidak ada, tapi di luar itu saya tidak tahu," timpal Rina.

Raden Roro Dina Wulandari

Mantan pacar eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Raden Roro Dina Wulandari, saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanMantan pacar eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Raden Roro Dina Wulandari, saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Raden Roro Dina Wulandari merupakan mantan pacar Antonius Kosasih yang menjalin hubungan sejak 2022-2023. Dalam persidangan, terungkap ternyata Kosasih pernah menghadiahkan satu unit mobil HRV berwarna hitam seharga kurang lebih Rp 500 juta untuk perempuan berusia 41 tahun tersebut.

Mobil itu diberikan Kosasih sebagai hadiah ulang tahun Dina pada 2023 lalu.

"Apakah Saudara pernah menerima satu unit mobil dari Pak Kosasih?" tanya jaksa KPK.

"Iya," jawab Dina.

"Oke, jenisnya apa?" tanya jaksa.

"H-RV," ungkap Dina.

"Warnanya masih ingat?" tanya jaksa.

"Hitam," timpal Dina.

"Kapan itu diberikan?" cecar jaksa.

"Seingat saya 2023, sih, Pak," jawab Dina.

"Atas hal apa Ibu diberikan?" tanya jaksa.

"Itu hadiah ulang tahun saya," jawab Dina.

Namun, Dina mengaku tidak mengetahui latar belakang Kosasih memberikannya mobil. Ia hanya menyebut mobil tersebut sebagai hadiah ulang tahun.

"Ibu enggak nanya kenapa saya diberi mobil?" tanya jaksa.

"Memang diberikan buat saya hadiah ultah," jawab Dina.

"Apakah terdapat sebab musabab sehingga Saudara memberikan?" tanya jaksa.

"Pada saat itu kami menjalin hubungan pacaran," ungkap Dina.

Selama setahun menjalin hubungan pacaran, Dina menyebut Kosasih tidak pernah menyampaikan kepadanya secara jelas ihwal pendap...

Read Entire Article