
Sebuah tulisan protes muncul di sebuah halte Trans Jogja di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, DIY. Kertas ditempel bertuliskan "Yth DPRD DIY Kalau Anggaran Trans Jogja Dipangkas Kami Pulang Sekolah Naik Apa?".
Tak diketahui siapa yang menuliskan protes tersebut. Ada yang menduga ditulis oleh pelajar mengingat penggunaan kata "sekolah" dalam aspirasi tersebut.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, membenarkan adanya pergeseran untuk anggaran Trans Jogja di tahun 2026.
"Jadi kita itu tidak ada pemangkasan. Kan sekarang ini kondisi keuangan baru sedang ada beberapa kebijakan pergeseran di skala prioritas kegiatan. Oleh karena itu untuk APBD murni ini digeser dulu, nanti akan kita penuhi lagi di perubahan di tahun yang sama," kata Nur dikonfirmasi, Selasa (26/8).
Terlebih, menurutnya saat ini dana transfer dari pusat sedang ada pengurangan.
"Sekiranya memang di Trans Jogja masih ada kebutuhan yang memang harus dipenuhi, akan kita penuhi nanti di tahun anggaran berjalan, di perubahan," kata politikus dari Partai Gerindra ini.
Digeser untuk Apa?
Anggaran Trans Jogja awalnya Rp 87 miliar. Lalu sekitar Rp 6,8 miliar digeser.
"Itu dari awalnya Rp 87 miliar, itu ada pergeseran Rp 6 sekian miliar. Angkanya (anggaran) masih gede. Masih di angka Rp 80-an miliar," beber Nur.
Nur mengatakan Pemda DIY sudah mensubsidi Trans Jogja selama 17 tahun. Berapa pun anggaran yang diajukan selalu diloloskan DPRD DIY.
"Tetapi kan kemarin dinamika pembahasan di APBD murni 2026 memang itu kita harus semua mengencangkan ikat pinggang," bebernya.
Angka Rp 6,8 miliar digeser ke lingkup transportasi lain termasuk sarana prasarana meliputi jalan dan lampu.
"Ini kan juga harus menjadi perhatian. Dan di APBD 2026 itu kan, APBD tidak masuk di RKPD, itu peningkatan jalan provinsi. Kondisi kita, faktanya jalan provinsi kita sudah banyak yang rusak. Itu ada kita alokasikan untuk pemeliharaan jalan provinsi yang rusak," bebernya.
"Jadi nanti untuk Trans Jogja itu kalau masih ada tambahan akan kita tambahkan di perubahan," bebernya.

Berdampak Pada Tarif?
Nur mengatakan telah meminta PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku BUMD pengelola Trans Jogja untuk tak menaikkan tarif di 2026.
"Saya minta biar nanti Trans Jogja dalam hal ini PT AMI ada inovasi-inovasi baru, mungkin kerja sama dengan pihak ketiga, mungkin periklanan, biar bisa menutup. Sehingga kami minta untuk ini tidak berdampak pada pengurangan kru yang nanti berdampak pada pengangguran," katanya.
"Kedua, jangan sampai berdampak pada kenaikan tarif," ujarnya.
Menurut Nur, perlu inovasi agar mulai ada kemandirian dari pengelola sehingga perlahan berkurang ketergantungan subsidinya.
Kata Pemda DIY

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Inovasi dan Riset Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan soal pergeseran anggaran subsidi ini diusulkan DPRD.
"Dari komisi (DPRD). Memang anggaran kita ini kan terbatas dan ada aktivitas-aktivitas infrastruktur yang tidak bisa dipenuhi secara ideal. Contohnya terkait rehabilitasi atau peningkatan jalan provinsi. Atau kemudian terkait lampu penerangan jalan umum," kata Made.
Dia mengatakan pergeseran anggaran ini tak ada hubungannya dengan isu berkurangnya Dana Keistimewaan (Danais) dari pusat.
"Nggak, karena subsidinya kan ambilnya dari pajak. Sebenarnya balik lagi, karena pajak kendaraan bermotor baliknya untuk jalan, untuk transportasi," katanya.
Jangan Sampai Turunkan Kualitas
Dengan pengurangan subsidi ini, maka pendapatan perlu didorong. Made bilang pendapatan tidak harus melalui kenaikan tarif.
"Trans Jogja punya ruang yang cukup banyak untuk dikelola untuk bisa menjadi pemasukan jadi mereka," katanya.
Made telah meminta Dishub untuk menganalisis apakah kebijakan ini bisa dieksekusi atau perlu ada kompromi agar pergeserannya tidak sebesar itu.
"Catatan kami mungkin kebijakan dari koordinasi ini jangan sampai menurunkan kualitas layanan publik," katanya.