Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan di Laut Jawa. Yang mana populasi ikan tangkap di wilayah tersebut menurun drastis akibat tekanan dari sampah yang terus mengalir ke laut setiap tahun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara menyebut gangguan terbesar terhadap ekosistem Laut Jawa saat ini adalah sampah. Setiap tahun, sekitar 20 juta ton sampah mencemari perairan Indonesia, dan Laut Jawa menjadi salah satu titik terdampak paling parah.
"Gangguan yang paling besar saat ini adalah sampah. Itu gangguannya dan kalau dilihat dari produktivitas ikannya, kalau dari beberapa pembahasan kita, ikan tangkap di kita ini sudah cukup sulit. Kalau lihat petanya di Laut Jawa ini sudah sedikit yang mengambil ikan tangkap di Laut Jawa," ujar Koswara dalam Media Gathering di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Koswara, kondisi perairan yang tercemar membuat ekosistem laut menjadi tidak sehat. Akibatnya, ikan-ikan bermigrasi ke wilayah perairan lain yang masih relatif bersih dan lebih mendukung bagi kelangsungan hidup mereka.
"Itu kalau lihat peta kapal nelayan, kapal yang dipasangi VMS kan ada monitoring-nya VMS itu. Kapal-kapal itu mengumpul di daerah Timur, di daerah Barat sama di daerah Selatan. Tapi di daerah tengah, di Laut Jawa ini, adalah indikasi ikan di Laut Jawa yang tinggal sedikit," jelasnya.
Adapun wilayah yang kini menjadi konsentrasi nelayan, yakni meliputi perairan Timur seperti Maluku dan Papua, serta kawasan Barat dan Selatan Indonesia. Data ini diperoleh dari sistem pemantauan kapal berbasis satelit milik KKP.
Untuk membalikkan kondisi ini, KKP telah mencanangkan program "Laut Bebas Sampah" yang ditargetkan tuntas pada tahun 2029. Program ini dirancang sebagai kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, lembaga swasta, hingga masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris menegaskan, persoalan sampah laut tidak bisa ditangani secara sektoral. Ia mendorong revisi regulasi agar tanggung jawab pengelolaan sampah lebih jelas, termasuk siapa berbuat apa di tingkat pusat hingga daerah.
"Kemudian perlu ada regulasi. Jadi regulasi juga kita siapkan. Regulasi ini perlu direvisi. Regulasi tentang persampahan. Perpres-nya perlu direvisi supaya jelas peran dan tugas kabupaten, kota, stakeholder, produsen, dan sebagainya," tegas Aris.
Foto: Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara dalam Media Gathering di Jakarta, Jumat (1/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara dalam Media Gathering di Jakarta, Jumat (1/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)dalam Media Gathering di Jakarta, Jumat (1/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WamenKP Suruh Nelayan Mancing Plastik, Hasilnya Dihargai Segini