New Delhi (ANTARA) - Pemerintah Nepal membatalkan pemblokiran media sosial setelah protes massal mewarnai Ibu Kota Kathmandu dan sejumlah kota besar lainnya di negara tersebut, Senin (8/9), lapor Times of India.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung mengatakan bahwa pemerintah telah mencabut keputusannya untuk melarang media sosial setelah dilakukan rapat kabinet darurat, menurut publikasi tersebut.
Prithvi mencatat bahwa lembaga-lembaga pemerintah telah diinstruksikan untuk memulihkan akses ke platform media sosial.
Akhir pekan lalu otoritas Nepal melarang sejumlah platform media sosial utama yang gagal mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi dalam jangka waktu yang ditentukan.
Adapun media tersebut yakni Meta (jejaring sosial Facebook, Instagram, WhatsApp, yang dilarang di Rusia karena dianggap ekstremis), Alphabet (YouTube), X (dulunya Twitter), Reddit dan LinkedIn.
Pejabat senior dari Partai Komunis Nepal (Maoist Center), partai oposisi utama di Parlemen, Hit Raj Pandey menyebutkan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diterima dan memperingatkan bahwa penutupan akses terhadap media sosial dapat menyebabkan kekacauan di negara tersebut.
Protes massal yang sebagian besar melibatkan generasi muda, yang dijuluki media sebagai "Revolusi Gen Z", mulai berlangsung di Ibu Kota Nepal pada Senin dan telah menyebar ke sejumlah kota besar di seluruh Nepal.
Protes yang mengakibatkan bentrokan dengan polisi itu telah menewaskan 19 pengunjuk rasa dan melukai lebih dari 300 lainnya.
Kematian para korban menuntut pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Nepal, Ramesh Lekhak. Ia pun mengajukan pengunduran diri kepada Perdana Menteri K.P. Sharma Oli dalam rapat kabinet yang digelar di kediaman Sharma pada Senin malam.
Baca juga: Bentrokan berdarah di Nepal tewaskan 19 orang, militer diterjunkan
Sumber: Sputnik-OANA
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.