WAKIL Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan tidak ada skenario menuju penetapan darurat militer melalui cipta kondisi berbagai kerusuhan dan kericuhan dalam gelombang demonstrasi sepekan terakhir. Menurut Tandyo, TNI dalam melaksanakan fungsinya menaati konstitusi.
“Kalau ada anggapan seperti itu tentunya sangat salah, jauh dari apa yang kami lakukan,” ujar dia seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.
Tandyo menerangkan bahwa TNI memberikan bantuan dalam penanganan gelombang demonstrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersama-sama menangani demonstrasi yang meluas. “Kami memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu sendiri,” kata Tandyo.
Jenderal dari matra Angkatan Darat itu mengatakan, pihak militer tidak berkeinginan mengambil alih penanganan keamanan dari tangan Polri. Ia menekankan bahwa selama ini, demonstrasi ditangani oleh Polri terlebih dahulu. “Setelah ada kondisi seperti ini, ya, barulah kami jadi satu dengan Polri. Tidak ada keinginan kami untuk mengambil alih,” ujar Tandyo.
Demonstrasi di Jakarta dan berbagai wilayah lain selama sepekan terakhir berakhir ricuh. Aksi unjuk rasa pada 25 Agustus dan 28-30 Agustus diwarnai vandalisme hingga perusakan fasilitas umum seperti halte dan gerbang tol. Kantor kepolisian di Jakarta juga menjadi sasaran amukan massa. Selain itu, terjadi pula peristiwa penjarahan di rumah sejumlah politikus dan pejabat RI.
Koordinator Setara Institute Hendardi mengingatkan supaya kondisi ini tak dibiarkan berlarut. Hendardi memprediksi akan terjadi aksi lanjutan yang lebih besar dan menyasar kelompok-kelompok lain yang lebih rentan.
Yang tak kalah berbahaya, ia mengungkapkan, kondisi terburuk dari situasi ini adalah adanya kebijakan baru yang represif, seperti darurat sipil atau darurat militer. "Jangan sampai jadi pembenaran-pembenaran tindakan militer," ujar dia pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Pilihan Editor: Darurat Militer