PLATFORM TikTok memblokir permanen akun resmi Rmol.id setelah mengunggah konten liputan demonstrasi pada 28–29 Agustus 2025. Pemblokiran itu diketahui redaksi pada Jumat sore, 29 Agustus 2025, ketika tim media sosial kehilangan akses ke akun.
Pemimpin Redaksi Rmol.id , Ade Mulyana, mengatakan pihaknya telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Kita sudah mengajukan banding, terus mengisi formulir permohonan keberatan. Walaupun sebenarnya kita agak ragu juga, banding kita bisa diterima atau enggak,” ujar Ade saat dihubungi, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Ade, konten yang dipersoalkan TikTok adalah video pendek yang menampilkan massa ojek online bergeser dari DPR menuju Markas Brimob di Kwitang. Video itu diunggah pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 22.51. Ade menyebut sumber video berasal dari siaran langsung seorang warga di Facebook, yang kemudian diolah oleh tim redaksi dengan mencantumkan keterangan sumber.
TikTok, kata Ade, menilai unggahan tersebut melanggar aturan komunitas. “Kita sih ada kecurigaan, mungkin karena di dalam video itu terdengar ucapan keras dari warga atau ajakan menyerbu Mako (Brimob),” ujarnya.
Ia menjelaskan Rmol.id sudah empat kali mendapat peringatan dari TikTok sebelumnya, antara lain terkait konten berjudul Trump Minta Obama Ditangkap (23 Juli 2025), Tragis Influencer Meksiko Ditembak saat Live TikTok (17 Mei 2025), hingga unggahan soal hajatan di Palembang (2 Juni 2025). Konten demonstrasi pada 28 Agustus lalu menjadi teguran kelima yang berujung pada pemblokiran permanen akun.
Meski kehilangan akun di TikTok, Ade menegaskan Rmol.id tetap akan melaporkan perkembangan aksi massa melalui kanal media sosial lain. “Kami akan terus menyajikan pantauan aksi lewat akun media sosial Rmol.id yang lain,” ujarnya.