INFO NASIONAL — Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memegang peran strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Saidah, pengakuan negara terhadap dana zakat dan dana sosial keagamaan lainnya dalam kebijakan nasional merupakan capaian penting.
“Alhamdulillah, zakat kini masuk dalam RPJP dan RPJMN sebagai bagian dari keuangan sosial syariah. Ini capaian besar, karena sebelumnya zakat belum dianggap dalam narasi kebijakan nasional meski jumlahnya sudah mencapai triliunan rupiah,” ujar Saidah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) UPZ Baznas di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 September 2025.
Ia menegaskan, zakat diposisikan sebagai keuangan syariah, bukan keuangan negara, sehingga tetap aman secara syariah namun memiliki nilai strategis dalam pembangunan nasional. Baznas bersama UPZ pun berkomitmen menyelaraskan program dengan prioritas pembangunan pemerintah.
Dari delapan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, lima di antaranya menjadi fokus, yakni ketahanan pangan, program makan bergizi gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, serta pembangunan desa, koperasi, dan UMKM.
Sejumlah praktik baik telah dijalankan di lapangan. UPZ Telkom, misalnya, mengembangkan lumbung pangan dan balai ternak di Mojokerto, sementara UPZ BRIN fokus pada ekosistem pangan berbasis hasil riset.
Di sektor pendidikan, berbagai UPZ telah menyalurkan beasiswa, termasuk program BSI Scholarship yang menjangkau ribuan penerima di seluruh Indonesia. Pada bidang kesehatan, kontribusi nyata terlihat melalui layanan ambulans, penanganan stunting, hingga pembangunan fasilitas kesehatan. Bahkan, Baznas tengah menyiapkan Kapal Klinik untuk wilayah perbatasan seperti Sangihe dan Talaud.
Pada sektor ekonomi, Baznas dan UPZ menjalankan program Baznas Microfinance Desa, Microfinance Masjid, dan Microfinance Majelis Taklim, serta integrasi dengan UPZ Desa dan BUMDes. Di RPJMN 2025–2029, peran zakat diperkuat pada sejumlah misi pembangunan, mulai dari transformasi ekonomi, ketahanan sosial-budaya, hingga blended financing untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.
Menutup paparannya, Saidah mengajak seluruh UPZ meningkatkan profesionalisme dan inovasi dalam pengelolaan zakat.
“Rakernas UPZ Baznas hari ini menjadi momentum untuk mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026. Kita ingin zakat terus diakui sebagai bagian dari arus utama kebijakan nasional,” kata dia.
“Zakat bukan sekadar ibadah personal, tetapi instrumen pembangunan sosial-ekonomi bangsa. Kerja keras UPZ adalah harapan para mustahik, sekaligus kontribusi nyata kita dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tambah Saidah.(*)